RakyatTalk, Jakarta – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Sulaiman Umar, mengunjungi Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Bakut yang terletak di tengah Sungai Barito, Kalimantan Selatan.(25/01/2025)
TWA Bakut yang seluas 15,58 hektare ini memiliki peran penting sebagai habitat Bekantan (Nasalis larvatus), satwa endemik Kalimantan yang juga menjadi simbol fauna Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam kunjungannya, Wamenhut Sulaiman Umar tidak hanya meninjau pengelolaan kawasan wisata alam tersebut, tetapi juga mempraktikkan langsung pembayaran tarif masuk pengunjung menggunakan berbagai platform aplikasi dompet digital nasional. Hal ini menunjukkan upaya modernisasi dalam pengelolaan sektor pariwisata alam yang semakin memanfaatkan teknologi digital.
Selain itu, Wamenhut juga menyusuri jembatan kayu sepanjang 600 meter yang membentang di kawasan TWA Pulau Bakut untuk mengamati keberadaan Bekantan. Sebagai simbol dukungan terhadap pelestarian alam, ia turut melakukan penanaman pohon yang diharapkan dapat menginspirasi budaya menanam pohon dalam pengelolaan kehutanan.
“Meskipun TWA Pulau Bakut berada di bawah Jembatan Barito, upaya perlindungan terhadap Bekantan tetap terjaga. Ini adalah contoh nyata bagaimana konservasi keanekaragaman hayati dapat berjalan seiring dengan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Wamenhut.
TWA Pulau Bakut sendiri merupakan kawasan pelestarian alam yang ditetapkan melalui SK Menhut No.140/Kpts-II/2003 pada 21 April 2003 dan dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) bersama dengan berbagai pihak. Pengelolaan kawasan ini tidak hanya fokus pada pelestarian fauna dan flora, tetapi juga mendukung pariwisata yang berkelanjutan.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan upaya konservasi dan pengelolaan kawasan TWA Pulau Bakut dapat terus ditingkatkan, sehingga tetap menjadi rumah yang aman bagi Bekantan serta destinasi wisata alam yang menarik bagi pengunjung.
