RakyatTalk, Jakarta – Razman Nasution, seorang pengacara yang terlibat dalam kericuhan saat persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025), resmi kehilangan statusnya sebagai advokat. Keputusan ini disahkan melalui penetapan PT Ambon dengan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025, yang menyatakan bahwa Razman melanggar sumpah advokat yang diucapkannya pada 2 November 2015.
Selain dicabutnya status advokat, Razman juga menghadapi proses hukum. Humas PN Jakarta Utara, Maryono, mengonfirmasi bahwa pihak pengadilan telah melaporkan Razman dan rekan-rekannya ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/02/2025) dengan nomor laporan LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Razman dijerat dengan tiga pasal, yakni Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum, dan Pasal 217 KUHP yang menyangkut tuduhan menyebabkan kegaduhan di ruang sidang.
Laporan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Mahkamah Agung yang meminta PN Jakarta Utara untuk melaporkan insiden tersebut. Kericuhan tersebut terjadi saat Razman, yang menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris, menolak keputusan majelis hakim yang memutuskan agar sidang berlangsung tertutup. Dalam kondisi emosi, Razman berusaha mendekati Hotman Paris yang duduk di kursi saksi, seolah ingin berkonfrontasi dengannya.
Situasi semakin memanas ketika salah satu anggota tim kuasa hukum Razman naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya, membuat sidang terpaksa diskors. Kejadian ini berlanjut hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menanggapi insiden ini, Hotman Paris menyatakan bahwa karier Razman sebagai pengacara telah berakhir. “Klien mana yang mau pakai pengacara seperti itu? Kalau dia bermusuhan dengan hakim, otomatis perkara kliennya bisa bermasalah,” ujar Hotman dalam wawancara dengan Intens Investigasi, Rabu (12/02/2025).
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) juga turut menyoroti kejadian ini dan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih advokat yang tidak hanya profesional, tetapi juga menjaga kehormatan profesi hukum.
Dengan pencabutan sumpah advokat dan laporan polisi yang menjeratnya, Razman Nasution kini menghadapi masa depan yang suram. Kariernya sebagai pengacara telah berakhir, sementara proses hukum atas kericuhan tersebut masih terus berlanjut.
