RakyatTalk, Tanah Bumbu – Aksi percobaan pembobolan mesin ATM Bank Kalsel yang terjadi di Kilometer 12 Blok A RT 05 Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap dua pelaku dari tiga orang yang terlibat dalam aksi pengrusakan tersebut dini hari 1 Februari 2025.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra, menjelaskan bahwa para pelaku berjumlah tiga orang. Dua di antaranya berhasil diamankan, yaitu Sandy (22), warga KM 50 Desa Mantewe, serta seorang remaja berusia 15 tahun yang masih di bawah umur. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut keterangan polisi, aksi para pelaku bertujuan untuk menguras uang dalam mesin ATM dengan cara merusak pintu penyimpanan uang menggunakan kapak dan obeng. Namun, upaya tersebut gagal karena pintu mesin ATM yang mereka coba buka malah patah. Karena waktu sudah hampir siang, para pelaku pun terburu-buru melarikan diri dan membuang alat perusak mereka tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Kami menemukan barang bukti berupa kapak dan obeng sekitar dua meter dari mesin ATM saat olah TKP,” ungkap AKP Agung Kurnia Putra. Tim penyelidik Polres Tanah Bumbu kini terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masih buron.
Kasus ini menjadi bukti betapa pentingnya kewaspadaan terhadap aksi kejahatan di sekitar kita, meskipun upaya pelaku kali ini gagal total.
