RakyatTalk, Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar pelatihan bagi Tim Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Eka Saprudin, mewakili Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar. (4/2/2025).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Eka Saprudin, Bupati menegaskan bahwa penyusunan LPPD dan LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus disusun dengan cermat, akurat, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Laporan ini tidak hanya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat dan DPRD, tetapi juga menjadi refleksi atas kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Eka.
Melalui pelatihan ini, ia berharap seluruh peserta dapat memahami tata cara penyusunan LPPD dan LKPJ dengan baik, sehingga dapat menghasilkan laporan yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel.
LPPD merupakan laporan yang mencakup hasil pengukuran kinerja pemerintahan daerah, termasuk capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan tugas pembantuan.
Pengukuran ini didasarkan pada Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. Selain menjadi dokumen evaluasi, LPPD juga berfungsi sebagai bahan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD setiap akhir tahun anggaran. Laporan ini berisi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, termasuk pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan yang menjadi kewenangan daerah. LKPJ juga menjadi laporan pertanggungjawaban terakhir bagi kepala daerah yang telah menyelesaikan masa jabatannya.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Tanah Bumbu mampu menyusun laporan secara lebih efektif dan akurat, guna meningkatkan transparansi serta kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Sumber : mc.tanahbumbu.go.id
