
Kotabaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mulai mematangkan persiapan menghadapi penilaian Adipura tahun 2025. Rapat koordinasi persiapan digelar di Ruang Rapat Manuntung Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (2/10/2025), dengan melibatkan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), instansi terkait, perusahaan, pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, serta unsur masyarakat pengelola persampahan.
Rakor tersebut dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Minggu Basuki, MAP, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Murdianto, M.Si, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru, Hj. Melinda RA, M.IP.
Dalam arahannya, Minggu Basuki menegaskan bahwa penghargaan Adipura bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup semata, melainkan tugas bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. “Tidak bisa hanya diselesaikan satu SKPD saja. Semua pihak, hingga pemerintah desa, harus berkolaborasi agar nilai yang kita peroleh dapat meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Murdianto menyebut rapat koordinasi ini juga menjadi ajang evaluasi dan penguatan kebijakan pengelolaan lingkungan. “Kami berusaha tidak hanya melengkapi sarana dan prasarana serta SDM pengolahan sampah, tetapi juga membangun budaya bersih di masyarakat,” jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru, Hj. Melinda RA, menambahkan bahwa kriteria penilaian Adipura 2025 berbeda dibanding sebelumnya. Penilaian kini mencakup kinerja pemerintah daerah, partisipasi masyarakat dalam hidup minim sampah, serta sistem pengelolaan dari hulu ke hilir. “Keberhasilan Adipura sangat ditentukan oleh keterlibatan masyarakat, mulai dari memilah sampah rumah tangga, mendukung bank sampah, hingga pengembangan ekonomi sirkular,” tegasnya.
Pemkab Kotabaru berharap, persiapan ini tidak sekadar untuk menghadapi penilaian, tetapi menjadi momentum membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.