Rakyattalk.com

Kebijakan Kemenag Dikritik, Sudian Noor Pertanyakan Kenaikan Harga Tiket Jemaah Haji

RakyatTalk, Kalsel – Kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) dalam memilih maskapai penerbangan bagi jemaah haji Embarkasi Banjarmasin mendapat kritik dari anggota Komisi VIII DPR RI, H. Sudian Noor. 

Legislator asal Kalimantan Selatan itu mempertanyakan keputusan penggunaan maskapai Lion Air, sementara harga tiket justru mengalami kenaikan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Badan Pelaksana Haji (BPH), Rabu (5/3/2025), Sudian Noor menyoroti biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah Embarkasi Banjarmasin. 

Tahun ini, biaya tiket ditetapkan sebesar Rp37 juta untuk perjalanan pulang-pergi (PP), mengalami kenaikan Rp2,8 juta dari sebelumnya.

“Ini saya sampaikan, kita mendapatkan pelayanan pesawat Lion. Mudah-mudahan Lion pelayanannya lebih bagus dari Garuda. Seharusnya, tidak dipungkiri bahwa di Indonesia, Garuda pasti tiketnya lebih mahal dibanding Lion,” ujarnya.

Sudian Noor, yang juga merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu, mempertanyakan apakah penggunaan Lion Air dapat menjamin peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah. Ia menilai bahwa dengan harga tiket yang lebih mahal, seharusnya jemaah mendapatkan layanan terbaik.

“Apakah menjamin peningkatan kualitas? Harganya sudah naik, dikasih pesawat Lion, apakah nanti bisa menjamin kualitasnya lebih baik dari Garuda?” tegasnya.

Selain itu, Sudian Noor juga membandingkan kenaikan harga tiket di Embarkasi Banjarmasin dengan Embarkasi Balikpapan yang memiliki jarak tempuh lebih jauh. Ia mengungkapkan bahwa jemaah haji dari Balikpapan hanya mengalami kenaikan harga tiket sebesar Rp724.977, jauh lebih kecil dibandingkan kenaikan yang harus dibayar jemaah dari Banjarmasin.

“Embarkasi Balikpapan jaraknya 8.795 kilometer, lebih jauh dibanding Embarkasi Banjarmasin yang hanya 8.669 kilometer. Tapi di Balikpapan kenaikannya hanya Rp724.977,” ungkapnya.

Ia pun mendesak Kemenag dan pihak terkait untuk memberikan penjelasan terkait ketimpangan harga tiket ini. “Saya berharap ada kebijakan dari Kemenag, dalam hal ini teknisnya ditangani oleh Dirjen, untuk menjelaskan mengapa ada perbedaan harga yang cukup mencolok. Jarak yang lebih jauh tiketnya lebih murah, sementara jarak lebih dekat justru lebih mahal,” ujarnya.

Kritik ini menyoroti perlunya transparansi dalam penetapan biaya perjalanan haji, terutama dalam memastikan bahwa jemaah mendapatkan pelayanan yang sebanding dengan biaya yang mereka bayarkan.

Leave a Comment