RakyatTalk, Kupang – Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/2/2025). Penangkapan tersebut diduga terkait dengan kasus narkoba dan tindak asusila.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, membenarkan bahwa Fajar telah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Selain dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, Fajar juga dilaporkan terjerat kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Ketua Komisi Polisi Nasional, Budi Gunawan, memastikan bahwa pihaknya turut memantau secara langsung jalannya penyelidikan.
Hingga saat ini, Mabes Polri belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada Fajar. Kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh tim penyidik.
