Rakyattalk.com

Kanwil Kemenkum Kalsel Terima Audiensi Pemkab Barito Kuala untuk Harmonisasi Raperda

RakyatTalk, Barito Kuala – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menerima audiensi dari Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. (5/2)
Pertemuan ini digelar di Balai Pertemuan BerAkhlak dan bertujuan untuk membahas proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barito Kuala, sebagai bagian dari upaya memastikan keselarasan antara peraturan daerah dengan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana, menyambut baik kedatangan jajaran Pemkab Barito Kuala. Dalam sambutannya, Anton menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalsel untuk memberikan dukungan penuh dalam proses harmonisasi Raperda. Ia menekankan bahwa harmonisasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang dibuat oleh pemerintah daerah tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku secara nasional.

“Kami siap mendukung penuh dalam proses harmonisasi Raperda yang diajukan oleh Pemkab Barito Kuala. Harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan aturan yang dibuat selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, sehingga dapat diterapkan dengan efektif dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Anton.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Barito Kuala, Metty Monita, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan dukungan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Kalsel. Menurut Metty, harmonisasi Raperda menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum Kalsel untuk menciptakan regulasi yang tidak hanya sesuai dengan hukum yang berlaku, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berterima kasih atas sambutan dan dukungan dari Kanwil Kemenkum Kalsel. Proses harmonisasi ini sangat penting untuk memastikan setiap Raperda yang kami ajukan dapat diterapkan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Barito Kuala,” tutur Metty.

Pertemuan ini diharapkan dapat mempercepat proses harmonisasi Raperda Kabupaten Barito Kuala, serta memastikan regulasi yang dihasilkan dapat memenuhi tujuan hukum dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Leave a Comment