Rakyattalk.com

Hibah KPU Rp32,4 Miliar! KPU Tanah Bumbu Paparkan Rincian Penggunaan Dana Hibah Pilkada 2024

RakyatTalk, Tanah Bumbu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu memaparkan rincian penggunaan dana hibah sebesar Rp32,4 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2024 dalam rapat dengan DPRD Tanah Bumbu pada Rabu, 12 Februari 2025.

Dalam paparan tersebut, Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, menjelaskan bahwa sebagian besar dana tersebut akan dialokasikan untuk honorarium dan operasional badan ad hoc, yang mencakup PPK, PPS, KPPS, serta petugas ketertiban di TPS.

Puryadi juga menegaskan bahwa dana hibah yang telah dicairkan dan dilaporkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabaru ini masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan penggunaannya harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

Ia menambahkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan teknis dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk pelaksanaan sosialisasi, verifikasi calon, serta pemungutan suara.

Rincian penggunaan dana hibah tersebut mencakup alokasi Rp4,8 miliar untuk tahapan persiapan dan pelaksanaan, yang digunakan untuk sosialisasi Pilkada, program KPU Goes to School, serta kegiatan berbasis keagamaan seperti Tanah Bumbu Bershalawat.

Selain itu, Rp6,9 miliar dialokasikan untuk penyelenggaraan pemilihan, termasuk kampanye, verifikasi persyaratan, dan pemungutan suara. Sementara itu, biaya operasional kantor KPU sebesar Rp598 juta mencakup pengelolaan perkantoran, honor pengelola keuangan, serta pemeliharaan kendaraan operasional.

Sebagian besar dana, yaitu Rp19,1 miliar, digunakan untuk honorarium dan operasional badan ad hoc. Dana ini mencakup honor bagi 60 anggota PPK, 471 anggota PPS, 1.092 PPDP, dan 3.850 anggota KPPS, serta biaya seragam, perlengkapan, dan bimbingan teknis bagi petugas tersebut.

Puryadi juga menyebutkan bahwa hingga 31 Desember 2024, anggaran yang telah terealisasi mencapai Rp31,4 miliar, sementara Rp1,04 miliar masih dalam proses pencairan untuk honor badan ad hoc dan kegiatan evaluasi pada Januari 2025.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, mengingatkan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran. Ia meminta agar rincian pengeluaran setiap kegiatan dapat dipaparkan dengan lebih rinci untuk menghindari pertanyaan di kemudian hari.

Menanggapi hal tersebut, Puryadi menyatakan bahwa KPU siap menyerahkan laporan yang lebih detail dan memastikan bahwa semua penggunaan dana sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diawasi oleh pihak terkait.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Tanah Bumbu untuk memastikan bahwa dana Pilkada digunakan secara efektif dan transparan demi keberhasilan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah yang akan datang.

Leave a Comment