Rakyattalk.com

DPRD Tanah Bumbu Soroti Layanan BPJS Kesehatan, Tiga Poin Ditekankan

RakyatTalk, Tanah Bumbu – Komisi I DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat kerja dengan BPJS Kesehatan dan RS Amanah Husada Rabu (12/02/2025) di Ruang Rapat Komisi untuk membahas regulasi penggunaan BPJS Kesehatan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Komisi I memberikan tiga poin penting yang harus dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan demi pelayanan yang lebih optimal kepada warga Tanah Bumbu.

Wakil Ketua Komisi I, Makhruri, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan diminta untuk merilis informasi terkait jenis-jenis penyakit yang dapat dicover oleh BPJS. Informasi ini diharapkan dapat disosialisasikan secara luas melalui media agar masyarakat lebih memahami jenis layanan kesehatan yang dapat mereka akses. “Selain sosialisasi, BPJS Kesehatan harus merilis tabel jenis-jenis penyakit yang bisa dicover, sehingga masyarakat tahu dan jelas dengan aturannya,” ujar Makhruri.

Poin kedua yang disampaikan adalah keinginan agar BPJS Kesehatan menempatkan pegawai atau petugas di rumah sakit. Tujuannya adalah agar masyarakat yang membutuhkan penjelasan mengenai fasilitas BPJS Kesehatan dapat langsung mendapat informasi yang jelas dan akurat di lokasi. “Jika ada pertanyaan, masyarakat bisa langsung dijelaskan. Ini akan menghindari kebingungan terkait urusan kesehatan sebagai peserta BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Terakhir, Komisi I DPRD Tanah Bumbu meminta agar BPJS Kesehatan melayani masyarakat yang hendak melahirkan di fasilitas kesehatan manapun, asalkan mereka terdaftar sebagai peserta BPJS. Hal ini untuk memastikan hak-hak peserta BPJS Kesehatan dapat terpenuhi, terutama bagi ibu hamil yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Makhruri menegaskan bahwa ketiga poin ini harus segera dilaksanakan, dengan batas waktu maksimal 45 hari. “Kami memberikan waktu paling lambat 45 hari untuk dilaksanakan,” ujar Makhruri dengan tegas.

Senada dengan Makhruri, Andi Rustianto menghimbau BPJS Kesehatan menyosialisasikan kepada masyarakat dan fasilitas kesehatan terkait sebanyak 144 jenis penyakit yang tidak ditanggung atau tidak dijamin.

Andi Rustianto juga mengatakan, hal ini perlu dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui, serta jangan sampai masyarakat saat berobat di dokter atau faskes tidak dilayani, karena harus bayar.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I, Boby Rahman, dan dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Tanah Bumbu, Adi Suci Guntoro, Direktur RS Amanah Husada, dr. Syaifullah, serta anggota Komisi I Andi Rustianto, M. Dodi Trinur dan sejumlah anggota lainnya serta tamu undangan. Diharapkan dengan adanya langkah-langkah konkret ini, pelayanan BPJS Kesehatan di Tanah Bumbu bisa lebih baik dan lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Leave a Comment