RakyatTalk, Tanah Bumbu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Gabungan Komisi pada Selasa (11/02/2025) untuk membahas sejumlah persoalan yang tengah dihadapi Kecamatan Satui dan Angsana. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, Am.S.Ag., M.A., ini menyoroti sejumlah isu penting, seperti debu kota, penataan parkir bus karyawan, pembersihan jalan, serta prioritas penerimaan tenaga kerja lokal.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, camat dari kedua kecamatan, kepala desa yang terdampak, serta perwakilan perusahaan besar yang beroperasi di kawasan tersebut, seperti PT Arutmin Indonesia Satui, PT Triveni, PT Wahana Baratama Mining, dan beberapa perusahaan lainnya. Kehadiran mereka diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret yang dapat meringankan masalah yang dihadapi masyarakat setempat.
Dalam rapat tersebut, H. Hasanuddin mengungkapkan bahwa beberapa rekomendasi yang dihasilkan dari rapat sebelumnya sudah mulai terealisasi. Beberapa di antaranya adalah pembangunan halte, pencucian kendaraan operasional perusahaan, penyediaan air bersih untuk masyarakat, serta rekrutmen tenaga kerja lokal. Selain itu, rapat kali ini juga menghasilkan tujuh poin kesepakatan baru sebagai tindak lanjut yang akan segera dilaksanakan.
Beberapa kesepakatan yang dicapai antara lain, setiap kendaraan operasional perusahaan harus dicuci sebelum memasuki area perkotaan untuk mengurangi polusi debu. Selanjutnya, perusahaan juga diminta untuk menata lokasi parkir dan titik kumpul karyawan agar sistem antar-jemput lebih teratur. Penyediaan air bersih bagi masyarakat sekitar, pengoptimalan program pemberdayaan masyarakat (PPM) dengan alokasi dana CSR yang tepat sasaran, serta pembangunan rumah sakit swasta untuk masyarakat dan pekerja juga menjadi bagian dari kesepakatan tersebut.
Pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan perusahaan untuk menjaga kebersihan jalan kota turut menjadi pembahasan, di mana perusahaan diharapkan lebih berperan aktif dalam memastikan kebersihan jalan di wilayah mereka beroperasi. Sebagai langkah terakhir, untuk memberikan dasar hukum yang jelas, akan disusun regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan perusahaan untuk mematuhi kesepakatan-kesepakatan tersebut.
H. Hasanuddin menegaskan bahwa implementasi dari kesepakatan ini harus menjadi prioritas bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak lagi dirugikan oleh dampak operasional perusahaan. Jika semua kesepakatan ini dijalankan dengan baik, maka kondisi jalan dan lingkungan di Kecamatan Satui dan Angsana akan lebih bersih, nyaman, dan layak huni,” ujarnya.
DPRD Tanah Bumbu berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pertemuan ini segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan serta kesejahteraan masyarakat di daerah terdampak.
