RakyatTalk, Tanahbumbu – Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, S.Sos., secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Mahligai Bersujud pada hari Rabu (7/5/2025) dan menjadi momentum penting dalam proses perencanaan pembangunan lima tahunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh tim penyusun dokumen RPJMD yang telah bekerja secara profesional dan penuh dedikasi dalam merancang arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu lima tahun ke depan.
Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan merupakan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. RPJMD menjadi dokumen strategis yang menyatukan visi, misi, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan, serta menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan seluruh perangkat daerah.
“RPJMD merupakan dokumen fundamental dalam pembangunan daerah. Ini adalah fondasi kita bersama untuk menyusun langkah-langkah konkrit demi mewujudkan Tanah Bumbu yang lebih maju, makmur, dan beradab,” ujar Bupati dalam pidatonya.
Lebih lanjut, Bupati Andi Rudi Latif memperkenalkan visi pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu untuk periode 2025–2029, yakni:
“BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab melalui Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan.”
Visi tersebut mencerminkan tekad pemerintah daerah untuk membangun Tanah Bumbu secara holistik dan berkelanjutan, dengan menjadikan manusia sebagai pusat pembangunan serta mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab. Visi ini dijabarkan ke dalam tujuh misi utama, yaitu:
- Meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat;
- Membangun ketahanan pangan daerah yang kuat dan berkelanjutan;
- Mengembangkan infrastruktur dasar dan strategis yang merata;
- Memperkuat peran dan daya saing UMKM lokal;
- Melestarikan nilai-nilai budaya daerah sebagai identitas kolektif;
- Meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan yang adaptif dan akuntabel;
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.
Bupati juga menekankan bahwa keberhasilan RPJMD tidak hanya bergantung pada dokumen perencanaannya, tetapi juga pada komitmen, sinergi, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pemerintah, legislatif, akademisi, dunia usaha, maupun masyarakat sipil.
“Saya berharap forum Musrenbang ini dapat menjadi ruang dialog strategis untuk melahirkan rumusan program yang tidak hanya solutif dan inovatif, tetapi juga berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bersatu dalam semangat BerAKSI—Akomodatif, Kerja, Sistematis, dan Inovatif—guna mewujudkan Tanah Bumbu sebagai daerah yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga berkarakter dan berbudaya.
“Melalui Musrenbang ini, mari kita BerAKSI bersama untuk Tanah Bumbu yang lebih baik,” tutupnya penuh semangat.
Kegiatan Musrenbang ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanah Bumbu, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Penjabat Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Fungsional Perencana Ahli Muda dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, serta para tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
