RakyatTalk, Jakarta – Komisi II DPR RI mengapresiasi sikap dan keputusan pemerintah yang menerima serta mendengarkan masukan terkait percepatan proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Komisi II DPR RI, Dr. M. Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa pengangkatan CPNS dan PPPK paling lambat akan dilakukan pada Juni hingga Oktober 2025. Keputusan ini merupakan hasil komunikasi antara DPR RI dengan pemerintah guna memastikan proses seleksi berjalan transparan, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.
“Komisi II DPR RI mengapresiasi langkah pemerintah yang telah menerima masukan dari kami terkait percepatan pengangkatan CASN 2024. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga ASN di berbagai sektor,” ujar Rifqinizamy.
Percepatan pengangkatan ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan sumber daya manusia di berbagai instansi, terutama di sektor-sektor yang mengalami kekurangan tenaga kerja. Komisi II DPR RI juga menegaskan pentingnya seleksi yang transparan dan adil agar CPNS dan PPPK yang diterima benar-benar memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
Lebih lanjut, Rifqinizamy menambahkan bahwa DPR RI akan terus mengawal jalannya rekrutmen dan pengangkatan CASN agar berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah turut berperan aktif dalam mendukung percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK di wilayah masing-masing.
Dengan adanya keputusan ini, para peserta seleksi CASN 2024 diharapkan dapat lebih tenang dan fokus dalam mempersiapkan diri, mengingat kepastian jadwal pengangkatan sudah diberikan oleh pemerintah.
