RakyatTalk, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengeluarkan peringatan keras bagi para pengusaha yang menjual bahan pokok di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Perusahaan yang melanggar aturan ini terancam disegel hingga dicabut izinnya.
Langkah tegas ini bertujuan menjaga stabilitas harga pangan, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa terbebani lonjakan harga.
“Jangan sampai harga bahan pokok melebihi HET yang telah ditentukan. Saya minta Kasatgas Pangan dan Kabaintelkam untuk mengawal kebijakan ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Jika ada pelanggaran, sanksinya bisa berupa pencabutan izin usaha,” ujar Mentan Amran dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Bahan Pokok Menjelang Puasa di Kantor Kementerian Pertanian, Rabu (19/2).
Saat ini, HET untuk Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter, namun harga di lapangan masih mencapai Rp17.500. Mentan Amran meminta agar harga segera diturunkan agar masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau.
“Pengawasan akan dilakukan secara ketat. Jangan ada yang bermain-main dengan aturan ini, karena konsekuensinya sangat berat,” tegasnya.
Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, menambahkan bahwa operasi pasar merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menekan harga dan menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri.
“Kami dari Kemendag mendukung penuh operasi pasar sebagai langkah konkret menstabilkan harga dan merespons keluhan para ibu rumah tangga dalam menghadapi Ramadan dan Idulfitri,” ujarnya.
Pemerintah telah memastikan operasi pasar akan dilakukan untuk berbagai komoditas utama, termasuk Minyakita, bawang putih, gula pasir, dan daging kerbau. Selain itu, stok sembilan bahan pokok utama dipastikan aman dan terkendali guna menghadapi bulan Ramadan dan Idulfitri.
