RakyatTalk, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan dua langkah besar dalam penguatan ekonomi Indonesia. Pada 24 Februari 2025, pemerintah akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, diikuti dengan peluncuran bank emas pertama di Indonesia pada 26 Februari 2025.
Dalam keterangannya di Istana Merdeka pada Senin (17/2/2025), Presiden Prabowo menjelaskan bahwa Indonesia belum memiliki bank khusus yang mengelola emas, padahal banyak emas yang ditambang di tanah air dan mengalir keluar negeri. “Kita ingin memiliki bank khusus untuk emas di Indonesia,” ujar Presiden.
Pembentukan bank emas ini didukung oleh regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024 yang mengatur usaha bulion di Indonesia. Peraturan ini memberikan pedoman bagi lembaga jasa keuangan dalam menyelenggarakan usaha yang meliputi simpanan, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas dengan prinsip kehati-hatian. Kegiatan ini juga dapat dijalankan dengan prinsip syariah, dan sudah dimulai oleh beberapa bank seperti Bank Syariah Indonesia dan PT Pegadaian.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menegaskan peluncuran BPI Danantara yang bertujuan untuk mengelola investasi dan dividen BUMN. Danantara, yang berarti “Kekuatan Ekonomi Masa Depan Indonesia,” akan menjadi lembaga penting dalam pengelolaan kekayaan negara untuk generasi mendatang.
Langkah pembentukan BPI Danantara semakin dipercepat setelah perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disahkan oleh DPR pada 4 Februari 2025. Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, RUU BUMN ini akan mengakomodasi pembentukan Danantara yang berperan vital dalam optimalisasi pengelolaan investasi dan dividen BUMN.
Meskipun demikian, pembentukan BPI Danantara masih membutuhkan landasan hukum yang lebih kuat. Sebelumnya, pemerintah berencana menggunakan peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) untuk mendasari pembentukan badan tersebut. Namun, hal ini berpotensi menimbulkan kebingungan hukum, karena BUMN dibentuk berdasarkan Undang-Undang.
