Rakyattalk.com

Eksportir Batu Bara Diharuskan Gunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA), Menteri ESDM Tegaskan Kebijakan Baru

RakyatTalk, Jakarta – Para eksportir batu bara Indonesia segera diwajibkan untuk menggunakan Harga Batu Bara Acuan (HBA) dalam transaksi internasional. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk menjaga kestabilan harga batu bara Indonesia di pasar global.

Dalam konferensi pers Senin (3/2/2025), Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyusun peraturan yang akan dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM. Kebijakan ini bertujuan untuk menghindari penurunan harga batu bara yang merugikan sektor energi Indonesia.

“Keputusan Menteri yang akan segera diumumkan ini akan mewajibkan penggunaan HBA dalam setiap transaksi ekspor batu bara,” ujar Bahlil.

HBA untuk Januari 2025 tercatat mencapai US$124,01 per ton, lebih tinggi dibandingkan dengan harga rata-rata acuan Newcastle yang berada di angka US$116,79 per ton. Kejadian ini menjadi pertama kalinya HBA lebih tinggi dari rata-rata harga acuan Newcastle, yang sebelumnya selalu lebih rendah.

Bahlil menekankan pentingnya kebijakan ini bagi kestabilan harga batu bara nasional. Ia bahkan mengingatkan bahwa perusahaan yang tidak mengikuti aturan ini bisa dikenakan sanksi, termasuk pencabutan izin ekspor. “Jika ada yang tidak patuh, kami tidak akan ragu untuk mencabut izin ekspornya,” tegasnya.

Berdasarkan data, Indonesia mengekspor sekitar 555 juta ton batu bara pada 2024, dengan permintaan global tercatat mencapai 8-8,5 miliar ton per tahun. Namun, hanya sekitar 1,5 miliar ton yang tersedia di pasar global. “Dengan kebijakan ini, kita ingin memastikan batu bara kita dihargai sesuai dengan nilai pasar yang layak dan tidak dikendalikan oleh negara lain,” tambah Bahlil.

Ke depan, pemerintah berharap kebijakan ini dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu produsen batu bara terbesar di dunia, sekaligus menjaga keberlanjutan dan keuntungan dari ekspor komoditas penting ini.

Leave a Comment