RakyatTalk, Tanah Laut – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanah Laut kini resmi berganti nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat peran riset dan inovasi dalam perencanaan pembangunan daerah.
Sekretaris Bapperida Tanah Laut, Septy Rina Kumala Sari, menjelaskan bahwa meskipun ada perubahan nama, tugas utama instansi ini tetap sama. “Hanya ada sedikit perubahan dalam uraian tugas. Kini, riset dan inovasi resmi menjadi bagian dari tanggung jawab kami,” ujarnya (4/2/2025).
Perubahan nama ini akan diresmikan pada 6 Januari 2025 dan didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut Nomor 118 Tahun 2023, yang mengatur struktur, tugas, dan fungsi perangkat daerah.
Septy menambahkan bahwa Bapperida memiliki enam fungsi utama dan organisasinya terbagi dalam sembilan bidang, dengan kesekretariatan yang terdiri dari tiga sub-bidang.
Sementara itu, di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, nama Bappeda masih dipertahankan, karena bidang riset dan inovasi di tingkat provinsi memiliki organisasi tersendiri.
“Dengan adanya perubahan ini, kami berharap perencanaan pembangunan di Tanah Laut semakin terarah, berbasis riset, dan mendorong inovasi yang lebih luas,” pungkas Septy.
