RakyatTalk, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah mempersiapkan operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik. MPP Kotabaru diharapkan dapat beroperasi pada tahun 2025.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotabaru, Muhammad Fuad Fahruddin, melalui Plt Sekretaris DPMPTSP, Rahmad Saputra, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan berbagai perangkat administrasi agar MPP Kotabaru dapat segera dioperasikan. “Kami sedang menyiapkan perangkat administrasi agar MPP Kotabaru dapat segera beroperasi,” ujar Rahmad di Kotabaru, Kamis (16/1).
Pengoperasian MPP Kotabaru akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah pelaksanaan uji coba, yang diharapkan dapat dilakukan pada triwulan pertama dan kedua 2025. Tahap kedua adalah implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peluncuran resmi MPP, sementara tahap terakhir adalah grand opening yang akan diresmikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Pada triwulan pertama dan kedua 2025, kami berharap bisa melaksanakan uji coba MPP, dan pada triwulan ketiga atau keempat akan dilaksanakan grand opening,” tambah Rahmad.
MPP Kotabaru akan melibatkan 13 lembaga, baik dari kementerian maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang akan menyediakan sekitar 30 jenis layanan publik. Setiap SKPD juga akan menyediakan kurang lebih 70 jenis layanan bagi masyarakat.
Dengan adanya MPP, diharapkan dapat menghemat biaya, waktu, serta mempermudah akses bagi masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan. Semua layanan tersebut akan terkumpul dalam satu tempat, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengunjungi berbagai kantor pelayanan yang terpisah.
“MPP Kotabaru akan menjadi pusat integrasi layanan publik dari kementerian, lembaga, hingga SKPD, yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan,” pungkas Rahmad.
