Tanah Bumbu – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu melakukan langkah strategis dengan memasang 75 unit tapping box di berbagai titik usaha. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pencatatan transaksi wajib pajak.
Pemasangan tapping box ini merupakan langkah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Bumbu, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kepala Bapenda Tanah Bumbu Deny Hariyanto menjelaskan, pihaknya menyediakan berbagai insentif menarik bagi masyarakat yang mendukung kebijakan ini.
Hadiah berupa umrah, sepeda listrik, sepeda motor, kulkas, mesin cuci, dan lainnya, telah disiapkan.
“Undian akan dilakukan pada minggu pertama Desember, dan anggarannya sudah tersedia,” ujarnya kepada Radar Banjarmasin.
Pada Desember mendatang, Bapenda juga akan mengukur kontribusi tapping box terhadap pendapatan daerah.
Ia mengklaim kebijakan ini mendapat respons positif.
Ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang aktif meminta struk saat bertransaksi di usaha yang telah dipasangi tapping box di Tanah Bumbu.
Nomor seri pada struk tersebut bisa dikonversi menjadi hadiah bagi yang beruntung saat pengundian.
Bapenda mencatat hampir 2.800 pelaku usaha UMKM di Tanah Bumbu.
Karena itu, pemasangan tapping box akan dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kesiapan pelaku usaha yang bersedia.
Di sisi lain, ia juga mengakui bahwa jumlah tapping box yang tersedia saat ini masih terbatas.
“Tahun 2025, kami akan menganggarkan untuk memasang hingga 300 tapping box. Ini akan dilakukan bertahap,” katanya.
